Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: KPU Banyuwangi Kini Fokus Hadapi Persidangan MK dalam Pilbup 2024
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

KPU Banyuwangi Kini Fokus Hadapi Persidangan MK dalam Pilbup 2024

Redaksi
Last updated: 22/12/2024 19:22
Redaksi
Share
2 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi kini tengah fokus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati Banyuwangi nomor urut 02 KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi. 

Menurut Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi Edi Saiful Anwar, meskipun masa persidangan di MK itu masih lama, namun pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan. 

“Sudah persiapan termasuk pengumpulan berkas-berkas untuk bukti di persidangan kelak,” terang Edi Saiful Anwar, Senin 16 Desember 2024.

Beban KPU Banyuwangi dalam kaitan gugatan hukum yang menyangkut Pilkada Serentak 2024 kini lebih ringan setelah satu dari dua perkara yang dihadapi dimenangi KPU Banyuwangi selaku pihak tergugat. 

Pengadilan Negeri Banyuwangi telah memutus perkara 157/Pdt.G/2024/PN Byw yang diajukan Bambang Pujiono selaku penggugat dan KPU Banyuwangi selaku pihak tergugat. 

Dalam gugatan itu KPU Banyuwangi dianggap melakukan tindakan perbuatan melawan hukum karena menetapkan Pasangan 01 Ipuk – Muji di Pilkada Serentak 2024.

Bambang Pujiono meminta hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk membatalkan penetapan pencalonan Ipuk-Muji pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut Edi Saiful Anwar, majelis hakim telah memutus bahwa perkara gugatan tersebut bukan ranah dan wewenang Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

“Gugatan tersebut otomatis gugur sehingga KPU Banyuwangi bisa fokus ke perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Paslon 02,” papar Edi. 

Dalam perkara di PN Banyuwangi ini, KPU Banyuwangi menunjuk Khoirul Anwar selaku kuasa hukum. Dia pula yang menyampaikan eksepsi KPU Banyuwangi yang kemudian diterima oleh majelis hakim PN Banyuwangi yang menangani persidangan itu. 

Dalam eksepsinya, Khoirul Anwar menyampaikan bahwa pokok perkara itu bukan ranah dan wewenang Pengadilan Negeri Banyuwangi melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Hal ini Khoirul Anwar, merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2010 tentang petunjuk teknis mengenai penanganan sengketa hasil Pemilu dan Pilkada. (tim)

You Might Also Like

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan

Kunjungi Banyuwangi, Deputi Kemenko Kumham Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Layanan Publik

Lantik 34 Pejabat, Ipuk Tekankan Pentingnya Inovasi di Masa Anggaran Ketat

Yudisium UNIIB 2025: 329 Lulusan Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Bupati Ipuk Dorong Mahasiswa Cipayung Plus Lahirkan Gagasan Solutif Lewat Rumah Kebangsaan

TAGGED: Banyuwangi, KPU Banyuwangi, Mahkamah Konstitusi, Pilbub 2024

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kades Tamansuruh Terima Penghargaan atas Komitmen Memerangi Narkoba
Next Article Kembalikan Dewan Kesenian Blambangan pada Posisi Idealnya – Bag. I
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Launching Buku Lamunan Seorang Wartawan: Ungkap Pergulatan Batin di Balik Dunia Jurnalistik
Berita 17/10/2025
Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan
Berita 17/10/2025
Polres Malang Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025, Bukti Komitmen Layanan Profesional
Berita 17/10/2025
Gudang Bekas Kamar Mandi SMAN 1 Rogojampi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Peristiwa 17/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?