Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Nganjuk Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Nganjuk Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka

Aktual Line
Last updated: 18/12/2024 03:37
Aktual Line
Share
3 Min Read

NGANJUK (AktualLine.com)–Komitmen memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) terus digelorakan Polres Nganjuk Polda Jawa Timur (Jatim)Kali ini kerja keras Satrenarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim membuahkan hasil dengan mengungkap peredaran Narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Heru Prasetya mengatakan, pengungkapan dua kasus narkotika itu pada hari Minggu, 15 Desember 2024.

Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil menangkap Tiga tersangka bersama sejumlah barang bukti berupa sabu dan pil jenis LL. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Heru Prasetya, Selasa (17/12).

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk menjelaskan bahwa kedua kasus ini diungkap dalam rentang waktu yang berdekatan. Pada kasus pertama, Polisi menangkap EY (35) warga Kelurahan Payaman, Nganjuk, di sebuah warung kopi di Gedung Juang 1945.

Barang bukti berupa 87 butir pil LL, uang Rp150.000, dan sebuah sepeda motor berhasil diamankan. “Penangkapan ini kemudian membawa kami pada tersangka berikutnya,” kata Iptu Heru.

Pada pengungkapan kedua, Polisi menangkap dua tersangka, AS (36), warga Kelurahan Kauman, dan AS (34), warga Kelurahan Mangundikaran. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa Pil LL sebanyak 1.847 butir dalam berbagai kemasan; Sabu seberat 0,49 gram; Seperangkat alat hisap (bong); Timbangan digital; Uang tunai total Rp500.000;Dua unit telepon genggam dan Sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Tersangka AS (36) dan AS (34) diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika dan sediaan farmasi ilegal. “Barang bukti yang kami sita menunjukkan adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika secara terorganisir,” tambah Iptu Heru.

Penangkapan EY bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di warung kopi. Setelah dilakukan pengintaian, petugas menangkap EY dengan barang bukti pil LL. Berdasarkan keterangan EY, petugas mengidentifikasi AS (36) sebagai pemasok utama.

Selanjutnya, Polisi menangkap AS di rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Kauman, beserta barang bukti. Dari pengakuan AS, Polisi menangkap AS (34) di Jl. Barito IV dengan tambahan barang bukti sabu.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. EY dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, AS (36) dan AS (34) dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Iptu Heru.Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkotika di wilayah kita,” pungkas kata Iptu Heru. (tim)

You Might Also Like

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan Hampir 160 Ribu Pil Okerbaya

Polresta Banyuwangi Intensifkan Pengamanan Lewat Patroli Skala Besar

TAGGED: Nganjuk, Polres Nganjuk, Stop narkoba, Tangkap tiga tersangka, Ungkap Peredaran narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Di Desa Sarongan, Kapolresta Banyuwangi bersama Forkopimda serta PT BSI salurkan Paket Sembako Dampak Bencana Banjir
Next Article Menjelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan
Olahraga 18/10/2025
OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival
Lifestyle 18/10/2025
Wisuda ke-31 UNIIB, Wujud Konsistensi Kampus Mencetak Sarjana dan Magister Berkarakter Islami
Pendidikan 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?