Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Santri Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia, Pemkab Banyuwangi Tanggung Biaya Selama di RSUD
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Peristiwa

Santri Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia, Pemkab Banyuwangi Tanggung Biaya Selama di RSUD

Aktual Line
Last updated: 02/01/2025 15:55
Aktual Line
Share
3 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya santri korban pengeroyokan yang dirawat di RSUD Blambangan.Santri berinisial AR (14), warga Kabupaten Buleleng, Bali itu menghembuskan napas terakhir pada Kamis (02/01/2024), setelah dirawat selama enam hari.

Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, Pemkab Banyuwangi turut berbelasungkawa atas kejadian yang dialami korban. Guntur datang ke RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban, usai menerima kabar bahwa korban berinisial AR (14) meninggal dunia. Kedatangannya sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Guntur juga memastikan, Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit. Korban diketahui masuk ke rumah sakit sebagai pasien mandiri.

“Kami akan membantu sepenuhnya terhadap biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan,” kata Guntur, saat mengunjungi korban dan keluarganya di RSUD Blambangan, pada Kamis (02/01/2025).

Selain pembiayaan selama di rumah sakit, pemkab juga akan menanggung biaya pemulangan jenazah hingga ke kampung halamannya di Buleleng, Bali.

Pemkab bersama forkopimda, akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di lingkungan pendidikan, baik pondok pesantren maupun sekolah.

“Kami akan secara masif menyampaikan edukasi ke lembaga-lembaga pendidikan, ke pesantren-pesantren, sekolah-sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi PR kita bersama, termasuk orang tua juga,” kata Guntur.

Sekadar informasi, AR (14) meninggal dunia setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan.Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB.

“Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolresta, saat di RSUD Blambangan.

Kapolresta sempat menemui keluarga korban sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Kepada keluarga korban, Kapolresta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan senior korban. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).

“Seluruhnya sudah kami tahan,” ujar Kapolresta.

Dengan meninggalnya korban, konstruksi hukum dalam kasus tersebut juga akan berubah. Para korban akan dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebelum meninggal, korban AR sempat dirawat secara intensif di RSUD Blambangan. Ia diketahui mengalami mati batang otak.

Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan operasi emergency sesaat setelah korban tiba di rumah sakit. Setelahnya, korban dirawat di ICU hingga meninggal dunia.

Selama di ruang ICU, korban bertahan hidup dengan bantuan alat pernapasan dan alat-alat lainnya. (tim)

You Might Also Like

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan

Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi

Polres Malang Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025, Bukti Komitmen Layanan Profesional

Gudang Bekas Kamar Mandi SMAN 1 Rogojampi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Polres Bondowoso Gandeng Mahasiswa IAI At-Taqwa Bangun Kolaborasi Pelayanan Publik

TAGGED: Aktual Line, Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Korban pengeroyokan, Meninggal dunia, Pemkab Banyuwangi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Modal Kenal KPK dan APH untuk Cari Nafkah
Next Article Kemenag Banyuwangi Gelar Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Berlangsung Khidmat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan
Berita 17/10/2025
Banser Banyuwangi Mantapkan Barisan Lewat Apel Siaga, Teguh Jaga Kiai dan Negeri
Berita 17/10/2025
Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi
Berita 17/10/2025
Launching Buku Lamunan Seorang Wartawan: Ungkap Pergulatan Batin di Balik Dunia Jurnalistik
Berita 17/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?