SITUBONDO (AktualLine.com)–Menindaklanjuti imbauan Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan selama bulan Ramadhan, Polsek Asembagus melaksanakan penertiban penggunaan sound horeg yang meresahkan warga.
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat Kecamatan Asembagus terkait kebisingan dari perangkat audio berdaya tinggi, terutama saat malam hari dan menjelang sahur.
Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu, menyampaikan bahwa patroli rutin akan ditingkatkan guna memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
“Kami menerima aduan melalui media sosial Polres Situbondo yang dikirim oleh warga yang merasa terganggu oleh suara keras sound horeg, oleh karena itu kami melakukan langkah-langkah penertiban,” kata Iptu Untoro, Kamis (5/3/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan perangkat audio, terutama di lingkungan padat penduduk.
“Warga yang kedapatan menggunakan sound horeg dengan volume berlebihan akan diberikan peringatan, dan jika masih melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Para pemuda Kecamatan Asembagus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dengan tidak membunyikan sound horeg secara berlebihan.
Warga sekitar pun mengapresiasi langkah tegas Polsek Asembagus demi menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan.
“Demi kenyamanan bersama, menurut saya apa yang dilakukan Polisi itu sudah benar, karena sound horeg sangat mengganggu apa lagi saat jelang sahur dibunyikan,” ucap Rahman, pemuda desa setempat.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menegaskan bahwa Polres Situbondo Polda Jatim akan memaksimalkan patroli selama bulan Ramadhan.
“Terutama saat jelang berbuka puasa dan sahur kami akan maksimalkan patroli,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Mari kita isi Ramadhan dengan kegiatan yang positif,” pintanya. (tim)