Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Bebas Ada Batas
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Bebas Ada Batas

Aktual Line
Last updated: 20/03/2025 03:28
Aktual Line
Share
2 Min Read
Veri Kurniawan

Oleh: Adv. Veri Kurniawan S.ST.,S.H

Sering kita dengar bahkan kita jumpai beberapa orang berkata bahwa kita sebagai warga negara bebas berpendapat dan menyuarakan aspirasi, hal ini benar adanya namun banyak yang lupa bahwa bebas itu juga ada batasannya.

Menurut Undang – Undang Dasar 1945 dimana juga sebagai konstitusi dan sumber hukum tertinggi di Indonesia atau menjadi landasan bagi sistem hukum nasional dan perwujudan ideologi Pancasila. Jadi isi dari Undang – Undang lain tidak boleh menabrak dari Undang – Undang Dasar 1945.

Berbicara tentang kebebasan berpendapat, hal ini juga tertuang dalam UUD 1945 pasal 28 mengatur hak – hak asasi manusia ( HAM ). Pasal ini mengalami amandemen menjadi pasal 28 A – 28 J setelah sidang umum MPR pada 14 – 21 Oktober 1999.

Memahami aturan tentu seharunya tidak boleh setengah – setengah. Artinya harus utuh atau runut dari konsideran hingga penjelas. Layaknya Pasal 28 J ayat (2 ) UUD 1945 ini sering tertinggal untuk dibaca dan dimengerti.

Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang”.  tentunya disini kebebasan itu tidak diperbolehkan melanggar Undang – Undang yang sudah ada dan berlaku di negara hukum Indonesia ini. Contohnya sepertli melanggar Undang – Undang ITE, penyebaran berita bohong, menghina dan merugikan orang lain dari apa yang dilakukan dan beberapa aturan yang lain. Tentu semua itu ada ranah atau tempat yang tepat. Aturan itu tidak hanya berlaku bagi pejabat, namun semua dianggap sama kedudukannya dihadapan hukum.

Bebas dan merdekalah atas ide – ide, gagasan, bahkan suara kita namun tetap dalam menjunjung tinggi dan taat terhadap hukum. Bijak berkata, bijak berpikir, bijak mengetik adalah kritik yang elegan. (***)

You Might Also Like

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan

Polres Malang Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025, Bukti Komitmen Layanan Profesional

Gudang Bekas Kamar Mandi SMAN 1 Rogojampi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Polres Bondowoso Gandeng Mahasiswa IAI At-Taqwa Bangun Kolaborasi Pelayanan Publik

BPD Diminta Jadi Mitra Strategis Pemkab Banyuwangi dalam Pembangunan Desa

TAGGED: Aktual Line, Opini, Veri Kurniawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jelang Idul Fitri, Kapolresta Banyuwangi Gelar Silaturahmi dan Diskusi Cipta Kamtibmas
Next Article Lentera Sastra Banyuwangi: Menerangi Ramadan dengan Kebersamaan dan Inspirasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan
Berita 17/10/2025
Polres Malang Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025, Bukti Komitmen Layanan Profesional
Berita 17/10/2025
Gudang Bekas Kamar Mandi SMAN 1 Rogojampi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Peristiwa 17/10/2025
Polres Bondowoso Gandeng Mahasiswa IAI At-Taqwa Bangun Kolaborasi Pelayanan Publik
Berita 16/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?