Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Muncar Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Diduga Kelompok Silat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Polsek Muncar Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Diduga Kelompok Silat

Aktual Line
Last updated: 09/05/2025 16:56
Aktual Line
Share
2 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Unit Reskrim Polsek Muncar, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Muncar. Pengungkapan kasus ini masuk dalam salah satu Target Operasi (TO) Operasi Pekat II Semeru 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan Mushola Raudhatul Janah, Dusun Muncar, Desa Kedungrejo. Korban bernama Ahmad Dani Afrizal (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo. Ia mengaku dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat.

Menurut informasi yang dihimpun, korban saat itu baru selesai mengantar perlengkapan sound system untuk acara buka puasa di rumah seorang warga. Namun saat perjalanan pulang, ia dihentikan oleh lebih dari sepuluh orang yang langsung merampas pakaiannya dan mengeroyoknya secara brutal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta membawa korban untuk menjalani visum et repertum (VER).

Dari hasil penyelidikan, tiga orang pelaku telah diamankan, yaitu UH (27), AF (22), dan ASI (21). Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO): ABHZ, R, dan MR.

Kapolsek Muncar AKP Mujiono menyatakan, “Proses penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan alat bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.”

Ia menambahkan, proses hukum terhadap para terlapor kini tengah berjalan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan sangkaan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak bertindak di luar hukum. Masyarakat yang mengetahui informasi tentang keberadaan para DPO diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. (tim)

You Might Also Like

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan Hampir 160 Ribu Pil Okerbaya

TAGGED: AKP Mujiono, DPO pengeroyokan, hukum pidana Banyuwangi, kasus pengeroyokan, Kombes Rama Samtama Putra, kriminalitas Muncar, Operasi Pekat II Semeru 2025, pasal 170 KUHP, pelajar dikeroyok, penganiayaan Banyuwangi, pengeroyokan Banyuwangi, pengungkapan kasus Polsek Muncar, perguruan silat, Polsek Muncar, visum et repertum

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polri Ungkap Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Pelaku Terancam Hukuman Berat TPPU
Next Article Hakim Said: Mari Jadikan Lawan Bicara sebagai Teman Berpikir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Motif Wader Kesit Jadi Bintang di BBF 2025, Bupati Ipuk: Batik Banyuwangi Harus Mendunia
Lifestyle 19/10/2025
TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan
Olahraga 18/10/2025
OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival
Lifestyle 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?