BANYUWANGI (AktualLine.com)–Unit Reskrim Polsek Muncar, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Muncar. Pengungkapan kasus ini masuk dalam salah satu Target Operasi (TO) Operasi Pekat II Semeru 2025.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan Mushola Raudhatul Janah, Dusun Muncar, Desa Kedungrejo. Korban bernama Ahmad Dani Afrizal (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo. Ia mengaku dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat.
Menurut informasi yang dihimpun, korban saat itu baru selesai mengantar perlengkapan sound system untuk acara buka puasa di rumah seorang warga. Namun saat perjalanan pulang, ia dihentikan oleh lebih dari sepuluh orang yang langsung merampas pakaiannya dan mengeroyoknya secara brutal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta membawa korban untuk menjalani visum et repertum (VER).
Dari hasil penyelidikan, tiga orang pelaku telah diamankan, yaitu UH (27), AF (22), dan ASI (21). Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO): ABHZ, R, dan MR.
Kapolsek Muncar AKP Mujiono menyatakan, “Proses penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan alat bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.”
Ia menambahkan, proses hukum terhadap para terlapor kini tengah berjalan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan sangkaan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak bertindak di luar hukum. Masyarakat yang mengetahui informasi tentang keberadaan para DPO diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. (tim)