GRESIK (AktualLine.com)–Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim, berhasil menangkap seorang admin grup Facebook yang berisi konten menyimpang dan sempat meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan di Denpasar, Bali, menyusul laporan dari warga Gresik terkait aktivitas grup yang diduga menyebarkan konten tidak senonoh.
Grup Facebook tersebut diketahui sempat aktif merekrut anggota, termasuk dari wilayah Gresik, hingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat atas potensi penyimpangan yang dapat memengaruhi keluarga mereka.
“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5).
Pelaku yang diamankan berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, yang diketahui berprofesi sebagai pemandu wisata. Ia bertindak sebagai admin grup yang bernama ‘Cinta Sedarah’ tersebut.
“Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” lanjut AKBP Rovan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, turut membenarkan adanya penangkapan tersebut yang dilakukan oleh jajaran Polres Gresik.
“Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamakan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (25/5).
Lebih lanjut, Kombes Abast menambahkan bahwa grup tersebut sempat berganti nama menjadi ‘Suka Duka’.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkas Kombes Abast. (tim)