PACITAN (Aktual Line.com)–Warga Kabupaten Pacitan kini semakin mudah dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), berkat inovasi baru yang diluncurkan oleh Polres Pacitan Polda Jatim.
Lewat program bertajuk SIM Bolo Bhabin, Satlantas Polres Pacitan menghadirkan layanan pengurusan SIM yang lebih dekat dengan masyarakat desa.
Program ini diumumkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, melalui Kasatlantas AKP Angga Bagus Sasongko, Selasa (10/6/2025).
“Program baru kami dari Satlantas Polres Pacitan, namanya SIM Bolo Bhabin,” kata AKP Angga.
Mengusung konsep kolaboratif, program ini melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai pendamping warga dalam setiap tahap pengurusan SIM di tingkat desa.
“SIM Bolo Bhabin ini kami gagas untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, yang mana proses pengurusannya akan didampingi Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” jelasnya.
Tak hanya pendampingan administratif, warga juga akan mendapatkan pembekalan sebelum mengikuti ujian SIM di Satpas. Pendekatannya dilakukan melalui pelatihan yang dikenal dengan sebutan coaching clinic.
Warga cukup menyampaikan keinginan mengurus SIM kepada kepala desa atau lurah. Setelah itu, pihak desa akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menyelenggarakan pelatihan.
Materi yang diberikan mencakup etika berkendara, pengenalan rambu lalu lintas, hingga simulasi praktik mengemudi.
“Kadang kegagalan saat ujian SIM itu bukan karena tak bisa mengemudi, tapi karena kurang paham prosedur atau grogi,” tambah AKP Angga.
Sebagai langkah awal, Polsek Pacitan Kota menjadi lokasi percontohan pelaksanaan program ini. Ke depan, program serupa akan diperluas ke seluruh wilayah hukum Polres Pacitan.
Coaching clinic akan dilakukan langsung di lapangan maupun jalan raya, memberikan pengalaman nyata yang menyerupai ujian praktik resmi.
Selain meningkatkan peluang kelulusan, program ini membuka akses pelatihan bagi warga yang belum pernah belajar mengemudi secara formal.
Program ini juga mempererat hubungan warga dengan kepolisian melalui interaksi yang positif dan edukatif. Menariknya, semua pelatihan disediakan gratis.
Warga hanya perlu membayar biaya penerbitan SIM sesuai tarif resmi yang tercantum dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
“Tidak ada biaya tambahan selama ikut coaching SIM Bolo Bhabin ini. Biaya tetap sesuai ketentuan PNBP,” tegas AKP Angga.
Sebagai catatan, PNBP mengatur biaya pembuatan dan perpanjangan berbagai jenis SIM, termasuk SIM internasional.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub, berharap inisiatif ini dapat mengurangi angka kegagalan ujian dan mencetak pengemudi yang lebih patuh aturan.
“Kami ingin pelayanan lebih proaktif, tidak hanya menunggu di kantor. Polisi harus hadir di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres.
Lewat SIM Bolo Bhabin, Polres Pacitan memastikan akses yang adil dan mudah bagi seluruh warga untuk memperoleh SIM secara resmi dan legal.
“Sekaligus mendorong kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (tim)