Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ketua Cabang PMII Situbondo Angkat Suara Soroti serta Bakal Gelar Dialog Publik Bahas UU No 8 Tahun 1981
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita

Ketua Cabang PMII Situbondo Angkat Suara Soroti serta Bakal Gelar Dialog Publik Bahas UU No 8 Tahun 1981

Aktual Line
Last updated: 13/06/2025 14:56
Aktual Line
Share
3 Min Read
Riyanto, Mandataris Ketua Cabang PMII Kabupaten Situbondo

SITUBONDO (AktualLine.com)–Polemik revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) kian menjadi perhatian publik. Mandataris Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Situbondo.

Riyanto, mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan dampak dari perubahan ini sebelum diterapkan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026 mendatang.

“Revisi ini berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama terkait kewenangan lembaga Adhyaksa. Banyak mahasiswa dan pemuda yang khawatir dengan arah kebijakan ini,” kata Riyanto, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, penguatan asas dominus litis dalam R-KUHAP dapat membawa sistem hukum Indonesia kembali ke model sentralistik seperti di era Orde Baru.

“Jika jaksa memiliki kewenangan yang begitu luas dan sulit dikendalikan, sistem hukum bisa menjadi tidak berimbang. Ini harus kita kritisi bersama,” tegasnya.

Riyanto menilai, revisi KUHAP seharusnya tidak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, mahasiswa, dan tokoh-tokoh daerah untuk ikut serta dalam diskusi dan kajian kritis terhadap kebijakan ini sebelum diterapkan.

“Negara kita saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan hukum. Jangan sampai revisi ini justru memperburuk keadaan. Kita perlu evaluasi mendalam agar tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Perdebatan mengenai revisi KUHAP semakin mengemuka di berbagai kalangan, terutama di lingkungan akademisi dan aktivis mahasiswa.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan revisi ini akan memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada jaksa, yang dikhawatirkan berpotensi mengurangi independensi sistem peradilan.

Sementara itu, wacana revisi ini juga mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Sebagian mendukung dengan alasan efisiensi hukum, namun tidak sedikit yang menilai langkah ini sebagai kemunduran dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Di tengah polemik ini, Riyanto menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan hukum agar tidak merugikan kepentingan publik.

“Kita harus tetap waspada. Jangan sampai kebijakan ini mengarah pada kepentingan segelintir pihak saja. Semua elemen masyarakat harus bersuara demi menjaga supremasi hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, PMII Situbondo berencana mengadakan diskusi publik dan seminar guna membahas lebih lanjut dampak dari revisi KUHAP ini.

Mereka juga akan mendorong keterlibatan akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat luas untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait perubahan regulasi ini.

Dengan berbagai pro dan kontra yang berkembang, revisi KUHAP masih menjadi isu yang harus dikaji secara komprehensif. Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam menyikapi perubahan ini agar tidak terjadi distorsi keadilan dalam praktik hukum di Indonesia. (kha)

You Might Also Like

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon

OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan

Banser Banyuwangi Mantapkan Barisan Lewat Apel Siaga, Teguh Jaga Kiai dan Negeri

Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi

TAGGED: Ketua Cabang PMII, PMII, Situbondo

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article KSPSI Puji Peran Kapolri dalam Penempatan Kembali Buruh Korban PHK
Next Article Kolaborasi Lintas Sektor di Banyuwangi Galang Komitmen Ciptakan Ruang Digital Sehat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan
Olahraga 18/10/2025
OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival
Lifestyle 18/10/2025
Wisuda ke-31 UNIIB, Wujud Konsistensi Kampus Mencetak Sarjana dan Magister Berkarakter Islami
Pendidikan 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?