BANYUWANGI (AktualLine.com)–Upaya mendekatkan pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi. Melalui program Banyuwangi Melayani, pihaknya berkomitmen memberikan solusi cepat atas berbagai permasalahan perizinan dan infrastruktur yang dihadapi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas DPU CKPP Banyuwangi, DR. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., atau yang akrab disapa Yayan, menegaskan pentingnya kemudahan dalam pengurusan layanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga berbagai urusan infrastruktur lainnya.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat dan terbuka. Warga cukup sampaikan masalahnya, nanti kami bantu arahkan dan carikan jalan keluarnya,” ujar Yayan, Jumat (27/6/2025).
Yayan juga menyoroti perlunya komunikasi dua arah yang efektif antara petugas teknis dan masyarakat. Sistem birokrasi yang berbelit, menurutnya, harus ditinggalkan agar pelayanan terasa lebih manusiawi.
“Kami sudah siapkan kanal komunikasi melalui WhatsApp agar warga bisa langsung menghubungi sesuai keperluannya,” imbuhnya.
Program Banyuwangi Melayani sendiri diluncurkan oleh Bupati Ipuk Fiestiandani pada Kamis (19/6/2025). Kantor Dinas PU CKPP dipilih sebagai lokasi peluncuran karena perannya yang strategis dalam penyediaan layanan teknis penting bagi warga.
Kini, DPU CKPP membuka akses komunikasi yang lebih luas bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi atau pendampingan teknis. Berikut daftar kontak layanan yang bisa dihubungi:
Layanan Umum Dinas: Yayan – 0816-5987-30
Infrastruktur Jalan: Ebta – 0852-3272-9235, Okky – 0813-3377-0900
KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang): Bayu – 0812-3461-952, Kiky – 0822-2892-7728
PBG/SLF: Mely – 0823-0173-2257, Efa – 0822-2001-2317
Site Plan Perumahan: Edy – 0878-6726-1963, Mirta – 0821-3924-4064
Yayan berharap dengan dibukanya akses informasi ini, masyarakat tidak lagi merasa bingung atau harus berulang kali datang ke berbagai instansi hanya untuk menyelesaikan satu urusan.
“Kami ingin menjadi pelayan yang proaktif, bukan hanya menunggu laporan tapi juga mendatangi dan menyelesaikan. Masalah harus segera ditangani, dan solusi harus cepat diberikan. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (hsn)