BANYUWANGI (AktualLine.com)–Tim Psikologi Polresta Banyuwangi diterjunkan ke Posko Evakuasi Pelabuhan ASDP Ketapang, Jumat (4/7/2025), guna mendampingi korban selamat tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Fokus utama mereka adalah memberikan layanan trauma healing, terutama kepada perempuan dan anak-anak yang mengalami tekanan psikologis pasca-insiden.
Para penyintas diketahui masih berada dalam kondisi syok setelah diselamatkan dari perairan Selat Bali. Pendampingan dilakukan secara personal—mulai dari mendengarkan cerita korban, membangun komunikasi hangat, hingga memberi motivasi emosional.
AKP Titik, salah satu Polwan yang bertugas, menyampaikan bahwa dukungan psikologis sangat krusial dalam proses pemulihan korban.
“Kami berusaha menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para korban. Harapannya, mereka bisa mulai pulih secara perlahan,” ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tak hanya memprioritaskan proses evakuasi dan pencarian, namun juga perhatian pada aspek pemulihan mental para korban. Ia turut menyampaikan duka mendalam bagi para korban yang meninggal dunia.
“Kami pastikan semua aspek penanganan dilakukan maksimal dan humanis, termasuk pendampingan psikologis bagi para korban selamat,” ungkapnya.
Dalam proses evakuasi dan pencarian, Kapolresta menyatakan bahwa Polresta Banyuwangi terus menjalin koordinasi dengan Basarnas, TNI, BPBD, Pemkab Banyuwangi, relawan, serta unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menghadapi situasi darurat semacam ini.
Sementara itu, Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan bahwa jajaran Polwan turut dilibatkan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban. Penyampaian informasi dilakukan dengan pendekatan empatik dan terverifikasi.
“Kami ingin memastikan keluarga korban mendapatkan kepastian informasi secara cepat, akurat, dan tidak menambah beban emosional,” jelasnya.
Program trauma healing ini akan terus dilanjutkan selama proses pemulihan berjalan, khususnya bagi korban yang masih menjalani perawatan medis maupun mengalami dampak psikologis yang mendalam. (tim)