Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polresta Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Agustus, Amankan 10 Tersangka dan 4,4 Kg Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Agustus, Amankan 10 Tersangka dan 4,4 Kg Sabu

Aktual Line
Last updated: 15/08/2025 17:44
Aktual Line
Share
2 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Kepolisian Resor Kota Banyuwangi melalui Satresnarkoba kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sepanjang Agustus 2025, delapan kasus berhasil diungkap dengan 10 orang tersangka diamankan, disertai barang bukti bernilai besar.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menjelaskan, barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 4,4 kilogram, ganja kering 332,48 gram, 4.726 butir ekstasi, 2.552 butir obat daftar G, uang tunai Rp2,2 juta, empat unit sepeda motor, 14 unit ponsel, dan enam timbangan digital.

“Dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya menonjol karena jumlah barang bukti yang besar. Kasus pertama diungkap pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Tunggurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, dengan tersangka IS alias Kacung. Dari rumah tersangka diamankan sabu seberat 477,9 gram yang dibagi menjadi 5 paket, serta 18 paket berisi total 4.409 butir ekstasi,” papar Kombes Rama.

Pengembangan penyidikan membawa petugas ke tersangka kedua, R alias Jimin, yang ditangkap di lokasi tak jauh dari TKP pertama, hanya setengah jam setelah penangkapan IS. Dari tangan R, disita 12 paket sabu seberat 317,87 gram dan satu plastik berisi 236 butir ekstasi.

Kedua tersangka kini menghadapi jerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp13 miliar.

Kombes Rama menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba. “Berdasarkan keterangan, mereka baru dua bulan beroperasi, namun jumlah barang bukti yang diamankan sangat besar. Tim kami masih menelusuri sumber pasokan barang ini yang diduga berasal dari luar daerah,” ujarnya.

Menurut keterangan ahli, satu kilogram sabu dapat merusak seribu pengguna. “Bayangkan, dari empat kilogram saja, potensi kerusakan bagi masyarakat sangat besar,” tambahnya. (tim)

You Might Also Like

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Tunjukkan Semangat Sportif di Turnamen Voli APPM Hebat Cup 2025

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Panen Jagung Serentak Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Petani Banyuwangi

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

TAGGED: 8 kasus narkoba agustus 2025, ancaman pidana mati narkoba, dusun tunggurejo tegalsari, ganja 332 gram, is alias kacung, jaringan narkoba luar daerah, kapolresta kombes pol rama samtama putra, obat daftar g, pemberantasan narkotika banyuwangi, penangkapan pengedar sabu, pengungkapan kasus narkoba, Polresta Banyuwangi, r alias jimin, ribuan ekstasi banyuwangi, Satresnarkoba Banyuwangi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Karnaval Kebangsaan Banyuwangi Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Paduan Budaya Nusantara
Next Article Kurang dari Satu Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Terduga Pencuri Uang WNA asal AS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan
Olahraga 18/10/2025
OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival
Lifestyle 18/10/2025
Wisuda ke-31 UNIIB, Wujud Konsistensi Kampus Mencetak Sarjana dan Magister Berkarakter Islami
Pendidikan 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?