Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pati dan Banyuwangi yang Berbeda
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Pati dan Banyuwangi yang Berbeda

Aktual Line
Last updated: 18/08/2025 13:37
Aktual Line
Share
2 Min Read
Veri Kurniawan

Oleh: Veri Kurniawan, S.ST., S.H. (Forum Analisis Kebijakan dan Pembangunan Daerah/FOSKAPDA)

BERBICARA tentang Kabupaten Pati dan Kabupaten Banyuwangi tentu ibarat kiasan bahasa serupa tapi tak sama. Akhir-akhir ini beberapa kabupaten di Indonesia, termasuk Pati dan Banyuwangi, ramai dengan persoalan kenaikan pajak PBB-P2 dan NJOP.

Berbicara tentang Kabupaten Pati, persoalan kenaikan pajak membuat warga turun aksi ke jalan. Namun ternyata, pemicu utamanya bukanlah persoalan pajak semata, melainkan pernyataan pemimpin daerah yang diduga menyinggung masyarakatnya.

Sementara berbicara tentang Kabupaten Banyuwangi, belakangan ini juga ramai persoalan pajak yang dianggap naik hingga 200 persen berdasarkan Peraturan Daerah. Namun perlu digarisbawahi bahwa tidak ada pernyataan Bupati Banyuwangi yang menyinggung atau menyepelekan masyarakatnya.

Persoalan pajak yang dimuat dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentunya mengacu pada aturan yang lebih tinggi, atau biasa dikenal dengan asas lex superior derogat legi inferiori. Asas ini merupakan salah satu prinsip dasar dalam sistem hukum yang mengatur hierarki peraturan perundang-undangan.

Perda dan Perbup lahir tentu bukan seperti bayi ajaib atau bayi yang lahir tanpa ayah dan ibu. Ada dasar yang melandasi lahirnya Perda dan Perbup, yaitu aturan yang lebih tinggi. Dalam persoalan pajak, baik pejabat maupun rakyat tidak boleh bermain-main, terlebih lagi masyarakat kelas menengah ke atas.

Pentingnya peran serta wajib pajak dalam tertib membayar pajak daerah tidak bisa diabaikan. Pajak daerah adalah salah satu aspek yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan kita sehari-hari. Pajak yang kita bayarkan kepada pemerintah daerah berperan penting dalam mendorong pembangunan dan menyediakan layanan publik yang diperlukan masyarakat. Kemajuan suatu daerah yang pada akhirnya dapat dinikmati masyarakat umum, salah satunya berasal dari sumbangan pajak.

Polemik kenaikan pajak ini harus segera diakhiri agar masyarakat pada umumnya tidak bingung. Pemangku jabatan perlu memberikan ruang dialog langsung kepada pihak-pihak yang menyuarakan protes atas kenaikan pajak, dengan kepala dingin, sehingga dapat melahirkan solusi yang tepat. (***)

You Might Also Like

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan

Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi

Polres Malang Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025, Bukti Komitmen Layanan Profesional

Gudang Bekas Kamar Mandi SMAN 1 Rogojampi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Polres Bondowoso Gandeng Mahasiswa IAI At-Taqwa Bangun Kolaborasi Pelayanan Publik

TAGGED: Aktual Line, Forum Analisis Kebijakan dan Pembangunan Daerah, Foskapda, kenaikan pajak banyuwangi, kenaikan pajak Pati, lex superior derogat legi inferiori, NJOP Banyuwangi, NJOP Pati, opini pajak daerah, pajak Banyuwangi 2025, pajak daerah, pajak Pati 2025, pajak PBB-P2, peraturan bupati pajak, perda pajak, polemik pajak daerah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Proses Identifikasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya Rampung, Jenazah Terakhir Bernama Edi Purwanto
Next Article Polresta Banyuwangi Salurkan Ribuan Paket Makanan Bergizi ke Sekolah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan
Berita 17/10/2025
Banser Banyuwangi Mantapkan Barisan Lewat Apel Siaga, Teguh Jaga Kiai dan Negeri
Berita 17/10/2025
Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi
Berita 17/10/2025
Launching Buku Lamunan Seorang Wartawan: Ungkap Pergulatan Batin di Balik Dunia Jurnalistik
Berita 17/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?