Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Banyuwangi Ingatkan Larangan Pemakaian LPG 3 Kg untuk Usaha Besar
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pemerintahan

Pemkab Banyuwangi Ingatkan Larangan Pemakaian LPG 3 Kg untuk Usaha Besar

Aktual Line
Last updated: 25/08/2025 20:52
Aktual Line
Share
2 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Sekretariat Daerah kembali mengingatkan masyarakat terkait larangan penggunaan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku usaha non-rumah tangga miskin. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan LPG 3 Kg, Senin (25/08/2025).

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa LPG 3 Kg hanya diperuntukkan untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro. Sementara penggunaannya dilarang bagi sektor usaha besar, seperti restoran, hotel, peternakan, pertanian, binatu, tani tembakau, batik, hingga jasa lainnya.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, meminta seluruh camat di Banyuwangi segera melakukan sosialisasi larangan ini kepada warga, pelaku usaha, serta pihak terkait. Sosialisasi dapat dilakukan lewat pertemuan langsung, penyebaran informasi, maupun koordinasi bersama perangkat desa dan kelurahan.

Selain itu, para camat juga diminta untuk berkoordinasi dengan instansi maupun lembaga terkait guna mengawasi dan menertibkan penggunaan LPG 3 Kg. Menurut Guntur, langkah ini penting agar distribusi subsidi LPG tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha besar.

Pemkab Banyuwangi turut mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika mendapati adanya penyalahgunaan LPG 3 Kg. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan diyakini akan lebih efektif dan subsidi benar-benar bisa dinikmati oleh pihak yang berhak.

“Demikian atas perhatian dan pelaksanaannya, kami sampaikan terima kasih,” tutup Guntur dalam surat edaran tertanggal 21 Agustus 2025. (tim)

You Might Also Like

Dam Karangdoro Dibersihkan, Dinas PU Pengairan Lakukan Penggelontoran Sedimen dan Inspeksi Saluran

Kunjungi Banyuwangi, Deputi Kemenko Kumham Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Layanan Publik

Lantik 34 Pejabat, Ipuk Tekankan Pentingnya Inovasi di Masa Anggaran Ketat

Korsda Cluring Beberkan Kegiatan Pemeliharaan Irigasi di Lapangan

Korsda Rogojampi Wujudkan Edukasi Lingkungan Melalui Sekardadu di Dam Concrong

TAGGED: camat Banyuwangi sosialisasi LPG, distribusi LPG tepat sasaran, Guntur Priambodo, laporan penyalahgunaan LPG, larangan LPG 3 Kg, larangan LPG untuk restoran hotel, LPG 3 Kg untuk rumah tangga miskin, LPG subsidi Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, penertiban LPG 3 Kg, pengawasan LPG subsidi, penggunaan LPG usaha besar, subsidi LPG untuk rakyat kecil, surat edaran Dirjen Migas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dialog Warga Bersama Bupati Ipuk, Solusi Cepat untuk Persoalan Banyuwangi
Next Article Air Mineral Dibagikan untuk Massa Aksi di Senayan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan
Berita 17/10/2025
Banser Banyuwangi Mantapkan Barisan Lewat Apel Siaga, Teguh Jaga Kiai dan Negeri
Berita 17/10/2025
Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi
Berita 17/10/2025
Launching Buku Lamunan Seorang Wartawan: Ungkap Pergulatan Batin di Balik Dunia Jurnalistik
Berita 17/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?