JAKARTA (AktualLine.com)–Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dalam pengungkapan ini, dua warga negara asing asal Malaysia dan China diamankan bersama barang bukti seberat 1,7 kilogram.
“Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (26/8/2025).
Eko menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal segera berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41), yang membawa narkotika tersebut di dalam dus berwarna pink seberat 1,7 kilogram pada Senin (25/8) lalu.
Lebih lanjut, tersangka mengaku diminta seseorang untuk menyerahkan Happy Water itu kepada WN China bernama Wei Sihao (28), yang tinggal di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
“Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen,” jelas Eko.
Menindaklanjuti keterangan itu, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya melakukan control delivery.
“Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28),” tutur Kombes Erlin.
Tersangka WZ alias Wi Zhiao diamankan pada Selasa (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan penyelundupan di atasnya. (tim)