BANYUWANGI (AktualLine.com)–Wacana revisi Undang-Undang Pemilu kembali menuai sorotan publik. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyinggung maraknya artis yang menjadi anggota DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banyuwangi, Danu Budiyono, menilai langkah merevisi regulasi pemilu memang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas legislatif.
“Langkah bagus untuk mengevaluasi kualitas legislatif baik di DPR RI maupun DPRD. Tentu jangan hanya artis yang disasar, tapi juga kualitas anggota dewan secara keseluruhan. Karena prosentase dewan yang berlatar belakang artis juga sedikit, artis yang tidak terpilih pun juga banyak,” ujar Danu, Sabtu (6/9/2025).
Ia menegaskan, persoalan utama yang membuat kualitas DPR menurun bukanlah keberadaan artis, melainkan politik uang yang masih mengakar dalam sistem pemilu.
“Jangan berharap terpilih kalau tak punya uang. Saya mengalami sendiri itu (politik uang). Jadi kalau ada statement sistem pemilu sekarang bikin orang berbakat kalah dari artis itu adalah orang frustasi aja. Sebab profesi artis itu mulia, digandrungi anak muda dan tak mudah juga bisa jadi artis,” jelasnya.
Danu yang juga mantan caleg 2024 itu menambahkan, hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate) adalah hak setiap warga negara tanpa melihat latar belakang profesinya.
“Hal mana hak tersebut tidak memandang latar belakang profesi untuk memilih dan dipilih,” ungkapnya.
Lebih jauh, Danu menyebut bahwa partai politik tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengajukan siapa pun sebagai calon legislatif, termasuk artis. Pemilih pun memiliki kedaulatan untuk menentukan pilihannya.
“Justru segeralah pemerintah dan DPR duduk bareng untuk merubah Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian menyeluruh. Yang perlu dipikirkan mendasar itu dana saksi partai politik dan bantuan keuangan partai politik, bisakah pemerintah membiayainya,” tutup Danu. (tim)