Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan Hampir 160 Ribu Pil Okerbaya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan Hampir 160 Ribu Pil Okerbaya

Aktual Line
Last updated: 12/09/2025 14:36
Aktual Line
Share
3 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Polresta Banyuwangi sukses mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Banyuwangi yang bebas dari narkoba.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan menekan angka peredaran sekaligus menciptakan Kota Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil operasi, polisi berhasil menangkap 43 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan 2 perempuan, dalam 37 kasus yang terbagi antara 13 kasus narkotika dan 24 kasus okerbaya. Barang bukti yang diamankan antara lain 150,45 gram sabu serta 159.496 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol. Selain itu, polisi menyita 9 unit sepeda motor, 31 unit handphone, 9 timbangan elektrik, dan uang tunai Rp5.495.000.

Beberapa pengungkapan okerbaya dengan jumlah barang bukti terbesar, antara lain:

BDT diamankan di Tegal Drimo dengan 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol.

MN ditangkap di Tegalsari dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl.

ZA dan DAS diamankan di Banyuwangi dengan 17.000 butir pil Trihexyphenidyl.

Kapolresta menambahkan, para tersangka memiliki peran beragam mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer. Pihak kepolisian juga melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Untuk kasus narkotika, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup. Sedangkan untuk kasus okerbaya, tersangka dikenakan Pasal 435 juncto 138 ayat 2 & 3 subsider Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Kombes Pol Rama menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya demi melindungi generasi muda. Dari hasil operasi ini, diperkirakan hampir 150.000 anak-anak dan sekitar 1.500 warga terselamatkan dari dampak negatif narkoba dan okerbaya.

“Target operasi ini jelas, yaitu menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi,” tutup Kapolresta. (tim)

You Might Also Like

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Tunjukkan Semangat Sportif di Turnamen Voli APPM Hebat Cup 2025

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Panen Jagung Serentak Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Petani Banyuwangi

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

TAGGED: Bandar narkoba, Banyuwangi bebas narkoba, Okerbaya, Operasi Semeru 2025, Polresta Banyuwangi, Sabu, tangkap narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kemenkum Tegaskan Pentingnya Sinergi, 11 Kementerian dan Lembaga Sepakat Kerja Sama
Next Article Kunker ke Banyuwangi, Stafsus Mendes PDT Afif Zamroni Hadiri Silaturahmi TPP dan Launching Futsal Putri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan
Berita 17/10/2025
Banser Banyuwangi Mantapkan Barisan Lewat Apel Siaga, Teguh Jaga Kiai dan Negeri
Berita 17/10/2025
Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi
Berita 17/10/2025
Launching Buku Lamunan Seorang Wartawan: Ungkap Pergulatan Batin di Balik Dunia Jurnalistik
Berita 17/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?