BANYUWANGI (AktualLine.com)–Ada yang berbeda dalam pelantikan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi kali ini. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memilih Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Balak, Kecamatan Songgon, sebagai lokasi pelantikan Guntur Priambodo, Senin (22/9/2025).
Pemilihan lokasi tersebut terasa unik karena baru pertama kalinya pelantikan pejabat setingkat sekda dilaksanakan di tempat pengolahan sampah. Menurut Ipuk, pelantikan ini sekaligus simbol agar pejabat Pemkab Banyuwangi lebih dekat dengan persoalan nyata masyarakat.
“Tugas pemerintah bukan hanya membuat kebijakan, tetapi juga harus menyelesaikan masalah konkret di lapangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga menegaskan bahwa jabatan sekda merupakan kunci pengendali birokrasi daerah. Ia berharap Guntur mampu menjembatani visi kepala daerah agar terwujud dalam program kerja yang nyata.
“Kepada sekda baru, saya titip amanah untuk membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Semua pejabat harus rajin turun ke bawah, melihat langsung kondisi masyarakat,” tegas Ipuk.
Sejumlah pegawai TPS3R Balak turut menjadi saksi dalam pelantikan tersebut, berbaur dengan pejabat Pemkab. “Ini pelantikan yang istimewa, selain tempatnya unik, juga dihadiri oleh para karyawan TPS3R,” tambah Ipuk.
Sementara itu, Guntur menyatakan kesiapannya menjalankan amanah. Menurutnya, tugas pokok sekda adalah mengoordinasikan serta menyambungkan program kerja antar-organisasi perangkat daerah (OPD) agar sejalan dengan visi-misi bupati.
“Tugas sekda adalah menghubungkan, mengoordinasikan, sekaligus mengarahkan agar birokrasi berjalan solid,” kata Guntur.
Guntur sendiri bukan orang baru di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebelum dilantik, ia pernah menjabat sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, hingga Kepala Dinas PU Pengairan.
Proses pengangkatan Guntur telah sesuai dengan regulasi. Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menerangkan bahwa tahapan pengisian jabatan sekda merujuk pada PP 11 Tahun 2017 yang diperbarui dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta diawasi langsung oleh BKN.
Karena tidak ada pendaftar saat seleksi terbuka dibuka dan diperpanjang, Kementerian PAN-RB memberi pertimbangan agar pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme rotasi dan mutasi dengan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Hasil uji kompetensi tersebut mendapat rekomendasi dari Kepala BKN dan persetujuan Gubernur Jawa Timur. Berdasarkan itu, Bupati Ipuk akhirnya menetapkan serta melantik Guntur Priambodo sebagai Sekda Banyuwangi. (tim)