SURABAYA (AktualLine.com)–Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo terus menunjukkan perkembangan. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali memastikan identitas dua korban baru setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis, DNA, serta pencocokan properti pribadi.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki mengatakan, dua kantong jenazah yang berhasil dikenali adalah:
- Kantong jenazah Post Mortem RSB B-025, teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan Ante Mortem 003 atas nama Ach. Haikal Fadil Alfatih (12), warga Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
- Kantong jenazah Post Mortem RSB B-047, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti, cocok dengan Ante Mortem 059 atas nama Syamsul Arifin (18), warga Dusun Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan.
“Harapan kami, seluruh proses bisa segera rampung agar keluarga korban memperoleh kepastian tentang anggota keluarganya,” terang Kombes Kusnan.
Dengan tambahan dua korban tersebut, total sudah 53 korban berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim DVI Polda Jatim. Sementara itu, 11 kantong jenazah lainnya masih berada di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Kusnan menjelaskan, sebagian sampel DNA dari jenazah yang belum teridentifikasi telah dikirim ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. “Prosesnya memang lebih lama dibanding hari-hari pertama, karena faktor alamiah dalam proses pembusukan dan kerusakan jaringan tubuh,” jelasnya.
Dari 63 laporan orang hilang, hingga kini masih ada 10 korban yang belum ditemukan. Tim DVI, lanjut Kusnan, tetap bekerja maksimal dengan mengutamakan ketelitian ilmiah dan empati kepada keluarga yang menunggu hasil identifikasi.
Sementara itu, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati menambahkan bahwa identifikasi bagian tubuh (body part) menjadi tantangan tersendiri dalam proses kali ini.
“Sebagian besar tubuh korban tidak utuh dan minim tanda-tanda khusus. Jadi kami hanya bisa mengandalkan hasil pemeriksaan DNA,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, proses pencocokan DNA antara potongan tubuh dan tubuh utama memerlukan kehati-hatian tinggi. “Ada bagian tubuh yang baru bisa teridentifikasi dua hari setelah tubuh utamanya dikenali. Kasus seperti ini juga masih kami temui sekarang,” katanya.
Tim gabungan dari RS Bhayangkara Polda Jatim, Pusdokkes Polri, PDFI, serta sejumlah instansi terkait masih terus melakukan proses identifikasi secara intensif. Semua langkah dilakukan dengan standar ilmiah dan penuh empati terhadap keluarga korban. (tim)