BANYUWANGI (AktualLine.com)–Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja jajaran pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, memimpin rapat dinas bertema penguatan tugas dan fungsi pegawai, Selasa (21/10).
Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai tersebut menjadi momentum bagi Kalapas untuk menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menekankan agar seluruh petugas menjalankan pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
“Bangun komitmen untuk menghindari sekecil apapun bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wayan menegaskan bahwa ketertiban dan kepatuhan pada peraturan harus dimulai dari hal sederhana, seperti penggunaan pakaian dinas yang sesuai ketentuan, hingga pelaksanaan tugas harian yang berpedoman pada aturan.
Selain menyoroti kedisiplinan, Kalapas juga mengingatkan pentingnya sikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan di dalam lembaga. “Kita harus berperang aktif terhadap segala bentuk peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), maupun peredaran narkoba. Ini adalah musuh kita bersama yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lembaga,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh jajarannya untuk terus membangun sinergi, baik antarunit kerja di dalam Lapas maupun dengan instansi luar dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang solid akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung tercapainya tujuan lembaga.
“Sinergi yang baik ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang solid, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan dengan lebih efektif, lancar, dan mencapai tujuan yang diharapkan,” terang Wayan.
Rapat penguatan ini menjadi bagian dari komitmen manajemen Lapas Banyuwangi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan profesionalitas aparaturnya, guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat. (tim)