Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kepanjen, 21 Paket Diamankan dari Kamar Kos
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kepanjen, 21 Paket Diamankan dari Kamar Kos

Aktual Line
Last updated: 21/10/2025 16:31
Aktual Line
Share
2 Min Read

MALANG (AktualLine.com)–Seorang pria berinisial AH (35) warga Kepanjen, Kabupaten Malang, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim saat sedang menimbang sabu di kamar kosnya, di Jalan Bromo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen.

Penangkapan itu berlangsung pada 14 Oktober 2025, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 paket sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah kotak hitam.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Satresnarkoba mengamankan tersangka AH di kamar kosnya di Kepanjen. Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti sabu seberat 39,5 gram beserta alat hisap, timbangan digital, lakban merah, plastik klip, dan tiga unit ponsel,” jelasnya, Senin (20/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AH berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Kami terus mendalami jaringan peredaran ini untuk mengungkap pemasok utamanya,” terang AKP Bambang.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Polres Malang Polda Jatim mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. Kerja sama warga dan aparat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup AKP Bambang. (tim)

You Might Also Like

Polres Malang Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2025, Bukti Komitmen Layanan Profesional

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tiga Jenazah Santri Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

TAGGED: kepanjen, Narkoba, pengedar sabu, Polda Jatim, Polres Malang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kalapas Banyuwangi Dorong Profesionalitas Pegawai Lewat Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Kalapas Banyuwangi Dorong Profesionalitas Pegawai Lewat Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi
Berita 21/10/2025
Mr Algoritma
Kolom Sana-Sini 20/10/2025
Motif Wader Kesit Jadi Bintang di BBF 2025, Bupati Ipuk: Batik Banyuwangi Harus Mendunia
Lifestyle 19/10/2025
TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?