JEMBER (AktualLine.com)–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Jember, yang menjadi buronan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (24/10/2025).
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari Kamis kemarin,” terang AKP Angga.
Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Kabupaten Jember.
Usai beraksi, pelaku sempat bersembunyi di rumah kerabatnya sebelum akhirnya melarikan diri ke Kabupaten Sidoarjo untuk menghindari kejaran polisi.
Menurut AKP Angga, laporan pertama kali diterima Polsek Balung sekitar pukul 08.00 WIB, kemudian dilakukan visum dan hasilnya keluar pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.
Karena korban masih mengalami trauma, pemeriksaan terhadapnya tidak langsung dilakukan pada hari yang sama. “Baru keesokan harinya kami lanjutkan dengan pengambilan keterangan korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan dengan prosedur yang benar. “Kami memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Korban juga mendapatkan pendampingan secara medis dan psikologis,” kata Angga.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan pribadi sebelumnya. Kini SA telah diamankan di Polres Jember dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memproses perkara ini secara profesional dan transparan. “Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pemulihan korban,” tegasnya. (tim)
