Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Kirim Ancaman lewat WhatsApp, Menantu di Banyuwangi Dilaporkan Ibu Mertua ke Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Diduga Kirim Ancaman lewat WhatsApp, Menantu di Banyuwangi Dilaporkan Ibu Mertua ke Polisi

Aktual Line
Last updated: 21/05/2025 15:30
Aktual Line
Share
2 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Seorang perempuan berinisial K (35) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi atas dugaan pengancaman melalui pesan WhatsApp terhadap ibu mertuanya sendiri, Ponijah (60), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo.

Laporan resmi dilayangkan pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Ponijah datang ke Mapolresta didampingi dua kuasa hukumnya, Agus Hariyanto, S.H. dan Bagus Surono, S.H.

Menurut Agus Hariyanto, tindakan yang dilakukan oleh terlapor (K) diduga melanggar hukum dan mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang menantu kepada ibu mertuanya. Ini murni tindakan melawan hukum yang meresahkan korban dan berdampak psikologis cukup berat,” jelas Agus.

Akibat kejadian ini, Ponijah disebut mengalami tekanan mental dan rasa takut yang mendalam. Ia merasa cemas jika ancaman tersebut berlanjut menjadi tindakan nyata yang mengancam keselamatannya.

Turut hadir dalam pendampingan, aktivis muda Banyuwangi, Mahfud Wahib, menyayangkan insiden ini. Ia menilai ancaman dari seorang menantu kepada ibu mertuanya sebagai cerminan merosotnya nilai-nilai kekeluargaan.

“Saya merasa miris mengetahui ada menantu yang tega mengancam ibu mertuanya sendiri. Ini tidak hanya berdampak pada hubungan keluarga, tapi juga merusak psikologis korban secara mendalam,” ujar Mahfud, alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Mahfud menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Polresta Banyuwangi, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum.

“Seorang ibu seharusnya dihormati, bukan malah diancam atau diteror hingga mengalami tekanan mental. Kami akan melakukan pengawalan penuh terhadap proses hukum kasus ini,” pungkas Mahfud. (tim)

You Might Also Like

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Tunjukkan Semangat Sportif di Turnamen Voli APPM Hebat Cup 2025

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Panen Jagung Serentak Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Petani Banyuwangi

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

TAGGED: aktivis Mahfud Wahib, Banyuwangi hari ini, berita hukum Jawa Timur, berita kriminal Banyuwangi, hukum ITE, ibu mertua diancam menantu, kasus pengancaman Banyuwangi, kekerasan digital dalam keluarga, konflik rumah tangga, kuasa hukum Agus Hariyanto, laporan pengancaman elektronik, menantu ancam mertua, Pasal 29 UU ITE, pengancaman lewat WhatsApp, Polresta Banyuwangi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Upaya Selundupkan Diduga Sabu Dalam Lontong Digagalkan Petugas Lapas Banyuwangi
Next Article SMSI Jatim Ajak Kemendikdasmen Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Guru dan Siswa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan
Olahraga 18/10/2025
OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival
Lifestyle 18/10/2025
Wisuda ke-31 UNIIB, Wujud Konsistensi Kampus Mencetak Sarjana dan Magister Berkarakter Islami
Pendidikan 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?