Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan, Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso Ditangkap
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan, Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso Ditangkap

Aktual Line
Last updated: 02/06/2025 09:46
Aktual Line
Share
2 Min Read

BONDOWOSO (Aktual Line.com)–Respons cepat jajaran Polres Bondowoso, Polda Jatim, melalui Unit Reskrim Polsek Grujugan membuahkan hasil. Seorang pria berhasil diamankan atas dugaan pencurian puluhan ton gabah dari sebuah gudang di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

Kejadian ini bermula saat seorang pekerja gudang menyadari adanya kehilangan sejumlah karung berisi gabah, dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut pertama kali diterima pada Kamis, 29 Mei 2025.

“Pekerja curiga karena terdapat lima karung jumbo berisi gabah kering yang hilang, serta satu karung lainnya hanya terisi setengah,” ujar AKP Akhmad Purwanto, Senin (2/6).

Kecurigaan itu muncul karena pintu gudang tidak dibuka sejak sebulan sebelumnya, yakni saat pengisian gabah terakhir dilakukan.

Setelah memastikan bahwa gabah benar-benar hilang, pekerja langsung membuat laporan ke Polsek Grujugan.

Penyelidikan pun segera dilakukan oleh petugas di lokasi kejadian.

“Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, kami menemukan butiran gabah yang tercecer hingga ke area belakang pagar yang berbatasan langsung dengan rumah HF,” jelas AKP Purwanto.

Petugas kemudian mendatangi rumah HF (43), dan menemukan bukti butiran gabah kering yang berada di atas karung dalam area dapur rumahnya.

“Kami juga menemukan tangga kayu yang bersandar di tembok belakang rumah dan mengarah langsung ke gudang,” imbuhnya.

Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, HF mengakui bahwa dirinya telah mencuri gabah dari gudang tersebut sejak April 2025.

“HF juga menyebutkan bahwa aksi terakhir yang dilakukannya terjadi pada 24 Mei 2025,” lanjut AKP Purwanto.

HF menjalankan aksinya pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga kayu untuk masuk ke gudang.

Atas kejadian ini, pihak pemilik gudang mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit.

“Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 35,2 juta, ditambah sekitar satu kwintal gabah kering senilai Rp 800 ribu,” kata AKP Purwanto.

Saat ini, HF telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Grujugan untuk menjalani proses hukum.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (tim)

You Might Also Like

Polres Bondowoso Gandeng Mahasiswa IAI At-Taqwa Bangun Kolaborasi Pelayanan Publik

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan Hampir 160 Ribu Pil Okerbaya

TAGGED: AKBP Harto Agung Cahyono, AKP Akhmad Purwanto, berita Bondowoso terkini, gabah hilang Bondowoso, gudang gabah Desa Taman, HF pelaku pencurian, kasus pencurian gabah, kerugian gabah Bondowoso, kriminalitas Bondowoso, Pasal 363 KUHP, pelaku pencurian ditangkap, pencurian 44 ton gabah, pencurian di gudang, pencurian gabah Bondowoso, Polres Bondowoso, Polri ungkap kasus, Polsek Grujugan, respon cepat polisi, tangga kayu pencurian, tindak pidana pencurian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Cekcok di Media Sosial Berujung Tragis, Pemuda Cluring Meninggal Akibat Penusukan
Next Article Durhaka atau Berbakti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan
Olahraga 18/10/2025
OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival
Lifestyle 18/10/2025
Wisuda ke-31 UNIIB, Wujud Konsistensi Kampus Mencetak Sarjana dan Magister Berkarakter Islami
Pendidikan 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?