Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Percepat Verifikasi, Pemohon PBG dan SLF di Banyuwangi Diminta Lakukan Daftar Simak Mandiri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Infrastruktur

Percepat Verifikasi, Pemohon PBG dan SLF di Banyuwangi Diminta Lakukan Daftar Simak Mandiri

Aktual Line
Last updated: 26/06/2025 22:19
Aktual Line
Share
2 Min Read

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Untuk mempercepat proses perizinan bangunan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP), khususnya Bidang Cipta Karya, kini mewajibkan pemohon melakukan Daftar Simak Mandiri (self-assessment) sebelum mengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kebijakan ini diterapkan guna memperkuat sistem perizinan bangunan serta memastikan kesiapan teknis dan kelayakan fungsi sebelum dokumen diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Plt. Kepala Bidang Cipta Karya, Meylia Maharani, ST., M.Si., menyampaikan bahwa Daftar Simak Mandiri merupakan formulir checklist berisi persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh pemohon atau konsultan.

“Pemohon atau konsultan diimbau untuk melakukan checklist mandiri sebelum mengunggah dokumen di SIMBG, sehingga dapat meminimalisir kesalahan teknis dan permohonan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Meylia, Kamis (26/6/2025).

Daftar ini terbagi menjadi dua jenis: untuk permohonan PBG dan untuk SLF. Daftar Simak Mandiri PBG digunakan untuk mengevaluasi kesiapan dokumen perencanaan dan persyaratan teknis bangunan sebelum izin diajukan. Sementara itu, daftar untuk SLF fokus pada verifikasi kelayakan fungsi bangunan yang telah selesai dibangun.

Meylia menjelaskan bahwa ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Peraturan Menteri PUPR. “Kami berharap dengan kesadaran melakukan checklist mandiri, proses verifikasi di tingkat daerah akan lebih mudah dan cepat, sehingga proses penerbitan PBG dan SLF juga semakin efisien,” tambahnya.

Tujuan utama dari penerapan daftar simak ini adalah untuk menjamin keselamatan serta kelayakan bangunan, memastikan pemenuhan aspek legal sesuai regulasi, dan mempercepat verifikasi oleh pemerintah daerah.

Meylia juga mengingatkan masyarakat serta konsultan perencana agar memastikan seluruh dokumen telah diverifikasi secara mandiri sebelum diunggah ke SIMBG, guna menjamin kelancaran proses permohonan. (tim)

You Might Also Like

Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan

Dam Karangdoro Dibersihkan, Dinas PU Pengairan Lakukan Penggelontoran Sedimen dan Inspeksi Saluran

Kunjungi Banyuwangi, Deputi Kemenko Kumham Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Layanan Publik

Korsda Cluring Beberkan Kegiatan Pemeliharaan Irigasi di Lapangan

Korsda Rogojampi Wujudkan Edukasi Lingkungan Melalui Sekardadu di Dam Concrong

TAGGED: checklist teknis SLF, Cipta Karya, Daftar Simak Mandiri, DPU CKPP Banyuwangi, izin bangunan Banyuwangi, Meylia Maharani, PBG, Pemkab Banyuwangi, perizinan bangunan, persyaratan teknis bangunan, regulasi PUPR, self assessment PBG, SIMBG, SLF, verifikasi perizinan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Banyuwangi Perkenalkan Sunwangi, Inovasi Beras Biofortifikasi Skala Industri Pertama di Indonesia
Next Article Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Sosial Lewat 1500 Paket Sembako
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

TNI-Polri di Banyuwangi Perkuat Kekompakan Lewat Olahraga Bersama di Puslatpurmar Lampon
Berita 18/10/2025
Ribuan Warga Meriahkan BIK Run 2025, Sinergi Pemkab Banyuwangi dan OJK Dorong Literasi Keuangan
Olahraga 18/10/2025
OJK Gandeng Pemkab Banyuwangi, Ajak Warga Melek Keuangan Lewat Batik Festival
Lifestyle 18/10/2025
Wisuda ke-31 UNIIB, Wujud Konsistensi Kampus Mencetak Sarjana dan Magister Berkarakter Islami
Pendidikan 18/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?