Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemuda Pandaan Diringkus Usai Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Pemuda Pandaan Diringkus Usai Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi

Aktual Line
Last updated: 05/09/2025 20:31
Aktual Line
Share
2 Min Read

PASURUAN (AktualLine.com)–Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil meringkus seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, yang diduga kuat menjadi pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat kepolisian yang bertugas.

“Pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Polisi bergerak cepat, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan,” jelas AKBP Dani, Jumat (5/9/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dishub, serta unggahan di akun Instagram pribadinya.

Tidak butuh waktu lama, petugas membekuk pelaku di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore harinya.

“Tersangka mengaku nekat lantaran ingin bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta namun tidak memiliki biaya, sehingga melampiaskan kekesalannya dengan menyerang pos lantas,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya pecahan botol kaca, motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana biru lis hitam, helm hitam, serta dua unit ponsel.

Atas aksinya, JRF dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tegaskan, keamanan masyarakat adalah harga mati. Tidak boleh ada tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum,” tutup AKBP Dani.

Adapun insiden pelemparan itu terjadi pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.12 WIB di Pos Lantas Pandaan. (tim)

You Might Also Like

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor, Motor Buruh Ditemukan Tertutup Daun di Dekat Mushola

Polresta Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tragedi di SPBU Bunder Gresik, Sopir Truk Ditebas Pelaku di Terminal

Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan Hampir 160 Ribu Pil Okerbaya

Polresta Banyuwangi Intensifkan Pengamanan Lewat Patroli Skala Besar

TAGGED: aksi anarkis Pandaan, berita Pasuruan terbaru, bom molotov Pandaan, demo Jakarta, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, keamanan masyarakat Pasuruan, Pasal 187 KUHP, pelaku pelempar bom molotov, penangkapan pelaku bom molotov, Polres Pasuruan, Pos Lantas Pandaan, tindak pidana pembakaran

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, Bupati Ipuk Ingatkan Keselamatan Pengendara
Next Article PAN Banyuwangi Dorong Revisi UU Pemilu: Fokus Perbaiki Sistem, Bukan Salahkan Artis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Wisuda ke-31 UNIIB, Wujud Konsistensi Kampus Mencetak Sarjana dan Magister Berkarakter Islami
Pendidikan 18/10/2025
Workshop Perempuan Bersama Marifatul Kamila Ajak Masyarakat Peduli Kasus Kekerasan
Berita 17/10/2025
Banser Banyuwangi Mantapkan Barisan Lewat Apel Siaga, Teguh Jaga Kiai dan Negeri
Berita 17/10/2025
Asdep Kemenko Kumham Apresiasi Layanan Hak Dasar di Lapas Banyuwangi
Berita 17/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?