Aktual LineAktual LineAktual Line
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
Search
Technology
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
Health
Entertainment
  • Home
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Layanan Publik
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Umrah Mandiri Bukan Ancaman, Tapi Peluang Kolaborasi bagi Travel
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Aktual LineAktual Line
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom Sana-Sini
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
Search
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Esai
  • Infrastruktur
  • Religi
  • Literasi
  • Layanan Publik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Religi

Umrah Mandiri Bukan Ancaman, Tapi Peluang Kolaborasi bagi Travel

Aktual Line
Last updated: 26/10/2025 13:53
Aktual Line
Share
3 Min Read
H. Achmad Syauqi, Banyuwangi

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Legalisasi umrah mandiri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah tidak seharusnya ditanggapi sebagai ancaman oleh pelaku usaha travel.

Menurut H. Achmad Syauqi, pengamat perjalanan religi sekaligus praktisi hukum domisili Banyuwangi, Jawa Timur, kekhawatiran sejumlah agen travel terhadap berkurangnya pangsa pasar akibat kebijakan tersebut justru berlebihan.

“Selama ini agen travel terlalu dimanja dengan luasnya ruang izin penyelenggaraan umrah. Sementara masyarakat yang ingin berangkat mandiri nyaris tidak memiliki celah karena aturan begitu ketat,” kata Syauqi, Ahad (26/10/2025).

Syauqi menjelaskan, sebagian besar pelaku umrah mandiri justru merupakan mereka yang sudah pernah menjalankan ibadah umrah sebelumnya, sehingga telah memahami prosedur dan kondisi di tanah suci.

“Kekhawatiran bahwa mereka akan kesulitan di Mekkah dan Madinah tidak sepenuhnya benar. Itu lebih karena ketakutan agen travel kehilangan peluang pasar,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri telah membuka ruang yang luas bagi keberadaan jamaah umrah mandiri. Regulasi terbaru di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menjadi bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah Saudi tersebut.

Undang-undang itu secara resmi melegalkan pelaksanaan ibadah umrah secara mandiri, di luar penyelenggaraan yang dikelola oleh biro perjalanan. Aturan tersebut juga memberikan panduan teknis agar jamaah tetap terdaftar secara resmi dan terlindungi selama pelaksanaan ibadah di tanah suci.

Lebih lanjut, Syauqi menilai bahwa justru terdapat peluang kerja sama baru antara agen travel dengan jamaah umrah mandiri. Sejumlah agensi, kata dia, sudah melakukan hal itu jauh sebelum undang-undang ini disahkan.

Syauqi mencontohkan, bentuk kolaborasi tersebut bisa berupa bantuan pengurusan visa, penyediaan tiket pesawat, pemesanan hotel, hingga layanan transportasi selama di Mekkah dan Madinah. Dengan cara itu, jamaah mandiri tetap mendapatkan kemudahan layanan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada biro perjalanan.

“Beberapa agensi sudah berkolaborasi dengan pelaku umrah mandiri. Saya sendiri tergabung dalam grup WhatsApp mereka, dan faktanya banyak jamaah mandiri yang tetap membutuhkan bantuan travel untuk pengurusan sebagian keperluan,” ujarnya.

Meski keuntungan finansial yang diperoleh tidak sebesar ketika menangani jamaah secara penuh, Syauqi menilai langkah tersebut lebih mencerminkan semangat pelayanan ibadah yang tulus.

“Kalau memang niat mendirikan travel untuk membantu orang beribadah ke tanah suci, kenapa harus berat hati,” pungkasnya. (tim)

You Might Also Like

Selendang Sang Gandrung Warnai Panggung Akbar Gandrung Sewu 2025

Gandrung Sewu 2025 Berlangsung Meriah, Polresta Banyuwangi Tegakkan Pengamanan Humanis

Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Jember Ditangkap Setelah Kabur ke Sidoarjo

Kunti Maulidatas Safroh Tekuni Gaya Hidup Sehat Lewat Olahraga

Polresta Banyuwangi Gandeng Komunitas Ojol, Kokohkan Sinergi Kamtibmas Lewat Apel Jaga Bumi Blambangan

TAGGED: Aktual Line, H. Achmad Syauqi, jamaah umrah Indonesia, kebijakan umrah terbaru, penyelenggaraan umrah, umrah mandiri, UU Nomor 14 Tahun 2025

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Selendang Sang Gandrung Warnai Panggung Akbar Gandrung Sewu 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


- Advertisement -
Ad image

Latest News

Selendang Sang Gandrung Warnai Panggung Akbar Gandrung Sewu 2025
Seni/Budaya 25/10/2025
Gandrung Sewu 2025 Berlangsung Meriah, Polresta Banyuwangi Tegakkan Pengamanan Humanis
Berita 25/10/2025
Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Jember Ditangkap Setelah Kabur ke Sidoarjo
Peristiwa 25/10/2025
Kunti Maulidatas Safroh Tekuni Gaya Hidup Sehat Lewat Olahraga
Olahraga 25/10/2025
  • Lifestyle
  • Esai
  • Religi
  • Seni/Budaya
  • Features
  • Sosial
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
© 2024 - Aktual Line

Redaksi| PT. Media Aktual Line | www.aktualline.com

Halo

Masuk di akun anda

Lost your password?